Penjabat (Pj) Wali Kota Sawahlunto Dr. Zefnihan, AP, MSi bersama seluruh Penjabat Kepala Daerah Kota/Kabupaten dan Provinsi se-Indonesia mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) untuk mendengarkan arahan Presiden RI Joko Widodo, di Istana Negara, pada Senin 30 Oktober 2023 tadi.
Dalam arahannya, Presiden Joko Widodo mendorong pemerintah daerah untuk mengendalikan inflasi dengan menjaga stabilitas harga barang kebutuhan pokok di pasar.
Selain itu, Presiden juga mendorong daerah mengalokasikan anggaran untuk stimulus ekonomi dan bantuan sosial kepada masyarakat. Menurut Presiden, pemberian bantuan tersebut akan sangat membantu masyarakat.
Selanjutnya, Presiden juga mengingatkan para penjabat kepala daerah untuk tetap waspada terhadap dampak dari fenomena super el nino. Meski di beberapa daerah hujan telah turun, tetapi potensi kebakaran juga harus tetap diantisipasi.
Kemudian dalam hal reformasi birokrasi, Presiden menekankan pentingnya menyederhanakan prosedur dan tata kelola khususnya dalam hal pelayanan perizinan bagi investor. Hal tersebut dikarenakan investasi sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Presiden juga membahas terkait peran kepala daerah memasuki tahun politik 2024. Kepala Negara menegaskan agar para kepala daerah terus memberikan dukungan kepada KPUD dan Bawaslu tanpa melakukan intervensi apapun, serta memastikan netralitas ASN terjaga.
Apabila terjadi pergolakan di masyarakat, Presiden meminta agar pemerintah daerah segera menyelesaikan permasalahan tersebut. Presiden meminta segera selesaikan kalau ada percikan-percikan yang berkaitan politik.
Setelah itu, Presiden mendorong daerah untuk terus mendukung program prioritas pemerintah seperti penurunan kemiskinan ekstrem, pemberantasan stunting, dan hilirisasi industri.
Usai arahan dari Presiden Joko Widodo, dilanjutkan dengan arahan dari sejumlah menteri di Kabinet Indonesia Maju, yakni Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Kesehatan, Badan Pangan Nasional, Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).