SAWAHLUNTO - Angka coverage share BPJS Ketenagakerjaan Kota Sawahlunto, Sumatera Barat sudah mencapai 105 persen atau tercatat paling tinggi di Provinsi.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok Maulana Anshari Siregar, di Sawahlunto, Kamis menyampaikan terhitung per Maret 2024 angka coverage share Kota Sawahlunto yaitu 105 persen.
"Kami bangga dan mengapresiasi pertumbuhan coverage share Sawahlunto yang sangat signifikan. Ini menjadi wujud nyata komitmen Pemkot dan kesadaran masyarakat dalam mendukung instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan," kata dia.
Ia menyebut Sawahlunto juga sudah masuk dalam kategori daerah yang sukses mencapai Universal Labour Coverage (ULC), artinya Sawahlunto sudah berhasil mencapai target cakupan tenaga kerja yang memperoleh perlindungan sosial.
"Beberapa minggu yang lalu, Pemkot Sawahlunto juga sudah melanjutkan perjanjian kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) terhadap tenaga kerja mandiri/sektor informal melalui dana Desa dan Kelurahan," katanya.
Namun meski sudah mencapai coverage share tertinggi di Provinsi, Maulana Anshari menyebut tetap masih ada potensi perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yang bisa ditingkatkan Pemkot Sawahlunto.
Sementara Penjabat (Pj) Wali Kota Sawahlunto Fauzan Hasan menyebut pihaknya menyadari jaminan perlindungan dalam bekerja ini memiliki arti penting, tidak hanya terhadap pekerja yang bersangkutan namun juga bagi keluarga mereka.
"Karena itu Pemkot Sawahlunto berkomitmen selalu dukung dan fasilitasi bagaimana BPJS Ketenagakerjaan ini berkembang lancar dan baik. Alhamdulillah sekarang salah satu buah dari perjuangan mendukung BPJS itu yakni angka coverage share yang tertinggi di Provinsi Sumbar," kata dia.
Ia menambahkan, selain dari dana Desa dan Kelurahan, Pemkot Sawahlunto juga memfasilitasi premi ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di kota itu melalui CSR perusahaan dan sinergi dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNas).
"Sekarang pekerja sektor informal di Sawahlunto yang sudah dilindungi BPJS Ketenagakerjaan adalah ; tenaga keagamaan, tukang ojek, lembaga adat (LKAAM, KAN dan Bundo Kanduang) dan lain-lain. Untuk jumlah pesertanya itu setiap tahun kita upayakan agar bisa terus bertambah," ujarnya merinci.