Menindaklanjuti Rapat Paripurna DPRD Kota Sawahlunto yang dilaksanakan pada hari Senin (18/3/2024) tentang Penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota atas LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2023, maka hari ini Rabu (17/4/2024) dilaksanakan Rapat Paripurna DPRD dengan Agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Sawahlunto Atas Laporan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kota Sawahlunto Tahun Anggaran 2023.
Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Kota Sawahlunto ini dihadiri oleh 15 Anggota DPRD Kota Sawahlunto dan di buka seracara resmi oleh Ketua DPRD Kota Sawahlunto Eka Wahyu, SE.
Dalam sambutannya Eka Wahyu menyoroti beberapa hal terkait dengan berjalannya pembangunan di Kota Sawahlunto, Kota Warisan Budaya Dunia UNESCO, salah satunya pencapaian WTP untuk y kesembilan kalinya.
" Pembenahan dan penyempurnaan perlu dilakukan di beberapa aspek pembangunan yang dilakukan di tahun 2023 lalu, namun perlu juga diberikan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Kota yang untuk ke sembilan kalinya mendapatkan WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang menandakan bahwa Laporan Keuangan Daerah sudah sesuai dengan program yang dicanangkan "Ucap Eka Wahyu.
Disisi lain Wakil Ketua DPRD Kota Sawahlunto H. Jaswandi, SE yang membacakan Rekomendasi kepada Kepala Daerah memaparkan ada beberapa catatan strategis terkait LKPJ yang telah diterima dan dibahas oleh DPRD Kota Sawahlunto diantaranya tentang Pendapatan Daerah dimana Kontribusi Pendapatan Daerah yang mengalami penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang menunjukan penurunan kemandirian Kota Sawahlunto.
" Menurunnya Kontribusi PAD terhadap pendapatan daerah dan semakin meningkatnya kontribusi Dana Perimbangan menunjukkan masih tingginya ketergantungan daerah terhadap ekternal. Belum lagi tentang porsi belanja operasional yang cenderung lebih tinggi dari tahun sebelumnya, merupakan persoalan yang harus kita segera selesaikan, ujar H. Jaswandi.
Beberapa Rekomendasi DPRD Kota Sawahlunto terkait dengan LKPJ Tahun Anggaran 2023 diantaranya yakni setiap OPD dapat menghitung secara akurat terkait kebutuhan pengadaan alat tulis kantor sehingga realisasi kinerja dan anggaran akan lebih baik, berikutnya sebaiknya sub kegiatan disajikan secara terpisah antara anggaran dan capaian kinerjanya agar dapat dinilai secara objektif.
Sementara itu Pj. Walikota Sawahlunto, DR. Zefnihan AP. M. Si memaparkan akan menindaklanjuti rekomendasi yang telah diberikan oleh DPRD Kota Sawahlunto sesuai dengan aturan yang berlaku, dan dijadikan perimbangan guna menyempurnakan pembangunan masa yang akan datang sehingga program-program stategis daerah, provinsi dan nasional dapat diujudkan.