Sawahlunto
– 11 Oktober 2023, telah terselenggara Sosialisasi Pengawasan Pemilu
Partisipatif: Deklarasi Kampung Pengawas Pemilu se-Kota Sawahlunto di Museum
Goedang Ransoem. Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota
Sawahlunto, Dr. dr. Ambun Kadri, MKM; Komisioner Bawaslu Provinsi Sumatera
Barat, M. Khadafi, S.Kom; Bawaslu Kota Sawahlunto; KPU Kota Sawahlunto; Forkopimda;
kepala OPD atau yang mewakili; camat; kapolsek; danramil; Dr. Wirdanengsih,
S.Sos., M.Si. sebagai narasumber; lembaga kerapatan adat; bundo kanduang;
niniak mamak; cadiak pandai; dan hadirin lainnya.
Kampung
Pengawas Pemilu adalah salah satu model dalam meningkatkan pengawasan partisipasi
masyarakat sekaligus merupakan upaya untuk mendekatkan masyarakat dengan
persoalan-persoalan pengawasan pemilu. Dengan adanya Deklarasi Kampung Pengawas
Pemilu ini, diharapkan adanya pemilu yang integritas. Dengan demikian, seluruh
masyarakat Kota Sawahluto berhak dan bertanggung jawab mengawasi
terselenggaranya Pemilu 2024 mendatang.
“Masyarakat
mendambakan hasil pemilu yang integritas, kami siap membantu para pelaksana
pemilu,” ujar Ketua LKKAM, Datuak Panghulu Sati, dalam sambutannya.
Komisioner
Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, M. Khadafi, S.Kom., juga menyatakan, “Melalui
kampung pengawasan ini, saya menganasirkan bahwa ini memang konsensus yang
dibangun Sawahlunto sehingga kegiatan ini bisa terlaksana.”
“Mudah-mudahan
Deklarasi Kampung Pengawas Pemilu bisa kita ciptakan dengan baik dan menjadikan
Sawahlunto lebih baik dan lebih maju lagi,” ujar Sekretaris Daerah Kota
Sawahlunto, Ambun Kadri.
Pada
kesempatan tersebut, Dr. Wirdanengsih, S.Sos., M.Si. sebagai narasumber,
mengungkapkan bahwa partisipatif merupakan tanggung jawab bersama serta
integritas harus terjaga demi mewujudkan sebuah demokrasi. (mg/Laila/Reza/Tasya)