Wajib Halal Oktober 2026

Selasa, 26 Mei 2026 | Digitalisasi

Mulai 18 Oktober 2026, sertifikasi halal menjadi kewajiban bagi berbagai jenis produk sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

📌 Jenis produk yang wajib bersertifikat halal antara lain:

🍴 Produk makanan dan minuman

💄 Kosmetik

💊 Obat tradisional, suplemen, dan obat bebas

🧴 Produk kimiawi & rekayasa genetik

🥩 Hasil sembelihan dan jasa penyembelihan

🧪 Bahan baku, bahan tambahan, dan bahan penolong

⚠️ Pelaku usaha yang belum memenuhi kewajiban sertifikasi halal dapat dikenakan sanksi administratif sesuai regulasi yang berlaku.

📍Informasi & pendaftaran:

🌐 ptsp.halal.go.id Yuk, segera urus sertifikasi halal produkmu dan tingkatkan kepercayaan konsumen

Berita Terkait