Penjabat (Pj) Wali Kota Sawahlutno Dr. Zefnihan, AP, M.Si didampingi Ketua DPRD Kota Sawahlunto, Ketua Pengadilan Negeri Kota Sawahlunto dan Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra menyaksikan penandatangan kesepakatan kerjasama antara PDAM Kota Sawahlunto dengan Bank Nagari Cabang Sawahlunto di ruang kerja Wali Kota Sawahlunto pada Senin 29 Januari 2024.
Dengan telah ditandatanginya kesepakatan tersebut pelanggan PDAM di Kota Sawahlunto sudah dapat melakukan pembayaran tagihan secara online melalui aplikasi M-Banking atau Ollin dari Bank Nagari.