Sawahlunto, 15 Mei 2025 — Pemerintah Kota Sawahlunto terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi para pekerja rentan. Hal ini ditandai dengan penyerahan simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan petani oleh Wali Kota Riyanda Putra dan Wakil Wali Kota Jeffry Hibatullah, Kamis (15/5), di Mal Pelayanan Publik (MPP) Muaro Kalaban.
Sebanyak 620 petani kini resmi mendapatkan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), yang didanai melalui APBD Kota Sawahlunto tahun anggaran 2025.
“Perlindungan ini bukan sekadar program, tapi bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan jaminan sosial bagi para pekerja sektor informal, termasuk petani yang selama ini bekerja dengan risiko tinggi,” ujar Wali Kota Riyanda dalam sambutannya.
Program perlindungan ketenagakerjaan bagi pekerja rentan ini telah dijalankan Pemko Sawahlunto sejak beberapa tahun terakhir. Pada tahap sebelumnya, penerima manfaat mencakup tenaga keagamaan, tokoh adat, tukang ojek, dan pekerja informal lainnya. Tahun ini, cakupan diperluas dengan memasukkan kelompok petani sebagai penerima manfaat.
Kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi keluarga apabila terjadi risiko kecelakaan kerja maupun kematian terhadap pencari nafkah utama.
Dalam acara yang sama, dilakukan pula penandatanganan perpanjangan kerja sama antara Pemerintah Kota Sawahlunto dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok, sebagai wujud kesinambungan dan peningkatan layanan kepada masyarakat.
Wakil Wali Kota Jeffry Hibatullah menambahkan bahwa inisiatif ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan rasa aman dan perlindungan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat. “Kami berharap program ini menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk memperhatikan kelompok pekerja rentan,” ujarnya.
Dengan perlindungan yang terus diperluas, Pemko Sawahlunto berharap dapat menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera, adil, dan tangguh dalam menghadapi berbagai risiko sosial ekonomi.