Pemkot Sawahlunto perpanjang perjanjian kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kota Sawahlunto

Kamis, 02 Mei 2024 | Pemerintahan

Pemko Sawahlunto melanjutkan kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terkait Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) terhadap tenaga kerja mandiri/sektor informal melalui dana Desa dan Kelurahan.

Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkot Sawahlunto dengan BPJS Ketenagakerjaan tersebut ditandai dengan penandatanganan berkas kerja sama oleh Pj Wali Kota Sawahlunto Fauzan Hasan, S.STP, M.Si, bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok Maulana Anshari Siregar.

Usai penandatanganan kerja sama, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan piagam penghargaan atas kinerja Pemkot Sawahlunto dalam memenuhi target Universal Labour Coverage/Cakupan Perlindungan Ketenagakerjaan.

Berita Terkait