Pemko Sawahlunto dan Rutan Kelas 2B , Tandatangani Kesepakatan Bersama

Jumat, 03 Oktober 2025 | Pemerintahan

Sawahlunto, Jum’at, 3 Oktober 2025 — Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra menandatangani kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Sawahlunto dengan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Sawahlunto, di Balai Kota.

Kesepakatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang responsif dan kolaboratif, di mana fungsi pelayanan publik Pemko diperluas hingga menyentuh aspek sosial kemasyarakatan. Melalui sinergi dengan Rutan, program pembinaan warga binaan diharapkan dapat dirancang lebih adaptif — tidak hanya menekankan aspek pembatasan, tetapi juga pemberdayaan agar mereka siap kembali berperan di tengah masyarakat.

Wali Kota Riyanda menegaskan bahwa kerja sama ini sejalan dengan visi Sawahlunto Maju, yakni pembangunan yang berdampak nyata bagi masyarakat.

 “Kolaborasi ini kita harapkan mampu menghasilkan pola pembinaan yang humanis dan produktif. Warga binaan yang kembali ke masyarakat nanti tidak hanya bebas, tetapi juga siap berkontribusi, sehingga melahirkan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan bernilai tambah bagi perekonomian lokal,” ujar Wali Kota Riyanda.

Sementara itu, pihak Rutan Kelas II B Sawahlunto menyambut baik kesepakatan tersebut dan menyatakan komitmen untuk menjalankan program bersama sesuai ruang lingkup yang telah ditetapkan.

Melalui sinergi ini, Pemko Sawahlunto menegaskan bahwa pembangunan tidak hanya berbicara tentang infrastruktur, tetapi juga pembangunan manusia. Pembinaan yang berorientasi pada reintegrasi sosial warga binaan menjadi strategi konkret memperkuat ketahanan sosial, menekan risiko residivisme, serta menumbuhkan sumber daya manusia baru yang siap mendukung akselerasi pembangunan daerah. 

Berita Terkait