DPRD Kota Sawahlunto Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Walikota dan Wakil Walikota Sawahlunto Hasil Pilkada Serentak Tahun 2024

Rabu, 05 Februari 2025 | Pemerintahan

Sawahlunto- Penjabat Walikota Sawahlunto Fauzan Hasan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Sawahlunto dalam rangka Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Sawahlunto Hasil Pilkada serentah Tahun 2024, di ruang rapat DPRD Kota Sawahlunto Rabu, 5 Fabruari 2025.

Dalam sambutannya Penjabat Walikota Sawahlunto Fauzan Hasan menyampaikan,  Kota Sawahlunto yagn saat ini sebagai kota  warisan dunia telah melakukan tahapan demokrasi yang melibatkan seluruh OPD terkait, juga karna adanya partisipasi masyarakat Kota Sawahlunto sehingga proses demokrasi ini berlangsung aman dan tertib.

"Ini  merupakan hasil kerja keras kita semua, dan Selamat kepada Pasangan Walikota dan Wakil Walikota Sawahlunto terpilih yang telah diberikan amanah oleh masyarkat Kota Sawahlunto sebagai pemimpin di Kota Sawahlunto,  dengan telah ditetapkannya Kepala Daerah  Pilkada sererntak sekaligus menjadi standar bahwa kontestasi politik di kota Sawahlunto sudah mencapai masa akhir" tuturnya

Disebutkan, Pilkada 2024 mencerminkan kedewasaan Demokrasi masyarakat Kota Sawahlunto mulai dari penyelenggara pemilu, aparat keamanan dan masyarkat telah memainkan peran penting dalam menjaga integritas proses ini, momentum ini harus diwarnai sebagai langkah awal untuk membangun masa depan Sawahlunto lebih maju dan dapat membawa semangat baru dalam memajukan Sawahlunto meningkatkan pelayanan publik dan Kesejahteraan masyararakat dan kelanjutan pembangunan harus menjadi prioritas utama.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Sawahlunto  Susi Haryati yang memimpin jalannya rapat Paripurna menyebutkan, berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Sawahlunto Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Kota Sawahlunto Tahun 2024, dan menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.4.3/4378/SJ tanggal 6 September 2024 tentang Penegasan dan Penjelasan  terkait Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) Serentak Nasional Tahun 2024, yang Mengumumkan Hasil Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sawahlunto Terpilih Kota Sawahlunto Tahun 2024.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan Penandatanganan Berita Acara Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Kota Sawahlunto Tahun 2024.

Dengan telah dibacakan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Sawahlunto Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Kota Sawahlunto Tahun 2024 oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Sawahlunto  DPRD meminta kepada Sekretaris DPRD untuk dapat segera menyampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatera Barat, dengan melengkapi semua persyaratan administratif yang diperlukan, sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.4.3/4378/SJ. rapat Paripurna diakhiri dengan pemeberian ucapan kepada Pasangan Walikota dan Wakil Walikota Sawahlunto terpilih yakni Riyanda Putra dan Jefry Hibatullah .**

Berita Terkait